Bina Ukhuwah

Menjalin Kebersamaan Edisi 3 / 2011

Jumat, 06 Mei 2011

Ta’aruf Dengan Tim Kamar



oleh Subi M. Karto Raharjo*)
Dalam Edisi kemarin, kami sajikan  tulisan tentang “Keluarga Kunci Kesuksesan”. Dalam edisi kali ini kami tuliskan langkah-langkah dalam mewujudkan cita-cita itu. KAMAR sebagai lembaga mandiri, hadir untuk memfasilitasi upaya merealisasikannya. Berikut kami muat sekilas sebagai ta’aruf lebih dalam tentang kami.
Kamar yang merupakan kependekan dari Konsultan Munakahat (Pernikahan) Keluarga Ar Rahmah, berdiri tahun 1994. Kamar juga berarti tempat tidur bagi pemilik rumah yang biasanya terdiri dari beberapa buah dari sebuah rumah. Nah ... dalam kajian Asmara ini, penulis ingin berbagi cerita tentang Kamar yang di dalamnya penuh dengan nilai-nilai spiritual, kepragahan, totalitas dan romantisme.
Tentu tidak mungkin satu kali edisi, penulis bisa menyajikan seluruh nilai itu. Karenanya kita ambil sebagian nilai itu bisa jadi lebih menonjol jika dibandingkan dengan nilai lainnya. Atau bisa jadi saling beririsan.
Nilai spiritual dalam konteks munakahat di sini terekspresikan pada spirit religi dalam mengelola program keluarga yang dipersiapkan melalui pernikahan tarbawi. Hal mana calon mempelai berdua diproses (untuk menikah) melalui majlis atau tim munakahat dengan tahapan cukup panjang, berdasarkan syari’at dan insya Allah bebas khalwat.
Adapun tahapan proses Kamar melibatkan banyak unsur dengan peran masing-masing sesuai tahapannya. Sehingga apabila ada kegagalan dalam tahapan tertentu, tidak ada yang sangat dirugikan atau merasa ada yang didholimi. Ada  delapan tahapan yang mesti dilalui oleh setiap calon mempelai yang diperjodohkan oleh Tim Kamar.
1.   Tukar Identitas Diri, data perempuan diberikan kepada calon suami yang menyatakan siap menikah. Kemudian data calon suami yang sudah menerima data calon istri dan menyatakan setuju, diberikan kepada perempuan tersebut.
2.   Calon suami disilahkan melihat perempuan yang datanya diterima, tanpa sepengetahuan si perempuan. Jika tidak cocok, data kembali. Jika sudah cocok akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
3.   Pertemuan delapan mata antara perempuan dan laki-laki masing-masing didampingi oleh mukhrim atau ustadz pendamping atau tim kamar.

(bersambung edisi mendatang...)
*) Dewan Pembina Tim Kamar

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More