Bina Ukhuwah

Menjalin Kebersamaan Edisi 3 / 2011

Jumat, 22 Juli 2011

TA’RUF BUKAN PACARAN (Bagian Kedua)


Tahap ke tiga diatas adalah tahap kritis pertama. Karena bertemunya lawan jenis yang sejak awal berniat bertemu, sudah ada panah asmara dalam diri kedua belah pihak. Jika panah asmara yang sama-sama sudah berada di busur dengan tali lontarnya sudah kencang ini tidak diolah (dijaga) bisa jadi sang “anak panah” asmara terlontar liar salah sasaran. Karenanya kami me-manage forum ta’aruf ini dengan istilah pertemuan delapan mata. Masing-masing diri didampingi oleh seorang ustad/ustadzah dalam berdialog lepas diantara mereka berdua.
Dalam dialog terbimbing ini mereka dipersilahkan berbicara apa saja menyangkut penajaman dan akurasi data tertulis yang sudah dibaca waktu pemberian data calon suami ke calon isteri dan sebaliknya. Data itu sudah diterima minimal tujuh hari dari waktu ta’ruf, dengan tambahan tugas robbani bagi keduanya. Tugas robbani ini adalah sholat istiharah. Meski ibadah ini hukumnya sunah, tim kamar menganjurkan kepada kedua calon mempelai untuk mengintensifkan pelaksanaannya selama satu pekan penuh.
Penekanan sholat istiharah ini seakan disemiwajibkan semata-mata untuk membingkai proses ta’aruf ini, agar tetap dalam jalan lurus dan mengeliminasi unsur-unsur eksternal (pengaruh syaiton). Agar proses tarbawi ini tidak terkontaminasi oleh pengaruh syahwat syaitoniyah. Meski tidak dipungkiri bahwa jurus dan pintu masuk syaiton ke dalam diri manusia dalam menggoda bisa masuk melalui pintu apa saja, tetapi secara keilmuan dan bingkai sunnah kita sudah mengikhtiari untuk mencegahnya.
Tim sangat menyadari banyak sisi lemah dalam ta’aruf ini, apa lagi sekarang IT sudah sebegitu menggurita, menguasai jagat komunikasi dunia. Termasuk dunia asmara, akan tetapi ikhtiar manusiawi ini tetap kita perlukan untuk memastikan bahwa proses ini alami. Berjalan sesuai tahapan sang calon mempelai yang belum 100% pasti ini masih punya ruang dan waktu. Untuk berfikir dan bertindak serta mengambil keputusan dilandasi dengan ketulusan hati, keikhlasan menerima takdir dan kealamiah-an dalam menentukan pilihan untuk selanjutnya masing-masing mengomunikasikan seluruh proses hati dan jasadiyah ini kepada orang tua masing-masing. Nah pada tahapan ini tim mempersilakan mereka berdua untuk mempersiapkan diri pada tahapan ke empat, yaitu ta’aruf calon laki-laki kepada orang tua calon perempuan, dan proses ta’ruf fihak perempuan kepada orang tua laki-laki..
(bersambung edisi mendatang...)
*) Dewan Pembina Tim Kamar

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More